Media internal digunakan Humas sebuah organisasi, instansi, atau perusahaan untuk komunikasi dari perusahaan kepada karyawan atau khalayak di luar lembaga.
Dalam pengertian luas, media internal terdiri dari media komunikasi lisan dan media komuniksi tulisan.
- Media Komunikasi Lisan antara lain konferensi pers, jumpa pers (press briefing), dan presentasi.
- Media Komunikasi Tulisan antara lain surat, brosur, company profile, buletin, dan majalah.
Media internal berupa majalah dikenal dengan sebutan in-house magazine, company magazine, atau company journal.
Di era internet, media internal Humas fokus kepada situs web dan media sosial, serta bisa menerbitkan atau publikasi e-bulletin dan e-magazine.
Media Internal Humas bisa menjalankan fungsi komunikasi massa.
Menurut Jay Black dan Frederick C Whitney (1988), fungsi komunikasi massa yaitu
- to inform (menginformasikan)
- to entertain (memberi hiburan)
- to persuade (membujuk),
- transmission of the culture (transmisi budaya).
Fungsi komunikasi massa juga dikemukakan John Vivian dalam buku The Media
of Mass Communication (1991):
- providing information
- providing entertainment,
- helping to persuade,
- contributing to social cohesion.
Media internal dapat memberikan kontribusi untuk memberikan penjelasan terkait lembaga, memberikan informasi secara umum terkait kebutuhan segmentasinya, dan memberikan informasi secara khusus terkait program kerja yang telah atau tengah dilaksanakan oleh lembaga.
Sumber: Nurudin, Pengantar Komunikasi Massa, (Cet. 2; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007)
Jurnalisa Vol 03 Nomor 1/ Mei 2017 140.