SALAH satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Hubungan Masyarakat (Humas) atau Public Relations (PR) adalah memantau pemberitaan media (media monitoring). Google Alert mempermudah tugas humas dalam melakukan hal itu.
Google Alert merupakan bagian dari Online PR Tools atau perangkat Humas Online/Cyber PR.
Staf Humas tinggal membuka Google Alert untuk membuat lansiran berita tentang perusahaan, instansi, atau produk/jasanya. Dengan demikian, setiap muncul berita yang mengandung kata kunci (keyword) tertentu, maka otomatis link (tautan) berita akan masuk ke inbox emailnya.
Dengan Google Alert ini, Humas dijamin tidak akan tertinggal alias update terus berita-berita dengan topik tertentu –misalnya Telkom, Speedy, Kesehatan, atau kata kunci apa pun– yang dimasukkan dalam Google Alert.
Jadi, Humas/PR tidak harus selalu Googling dan buka banyak situs untuk media monitoring tentang pemberitaan dengan topik tertentu terkait instansi/perusahaannya.
Sudahkah Anda, sebagai humas, berlangganan Google Alert untuk mempermudah tugas media monitorng?
1. Login ke Email Anda
2. Buka Google Alert
3. Masukkan Kata Kunci yang Anda kehendaki, misalnya “Kesehatan”, “Obat Kuat”, “Telkomsel”, dsb.
4. Selesai!