Pengertian istilah jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut pandang:
1. Harfiah
2. Konseptual
3. Praktis
Pengertian Jurnalistik Secara Harfiyah
Jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya“jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti“hari” (day), yakni kejadianhari ini yang diberitakan dalam lembarantercetak.
Pengertian Jurnalistik Secara KonseptualJurnalistik dapat dipahamidari tiga sudut pandang:
1. Proses
2. Teknik
3. Ilmu
Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis, danmenyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukanoleh wartawan (jurnalis).
Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulanbahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan danpenyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa.
Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri.
Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmukomunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Pengertian Jurnalistik Secara PraktisJurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa.
— Sumber: Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Terapan: Pedoman Kewartawanan dan Kepenulisan, Batic Press, Bandung. 2003