STATUS Radio Komunitas (RK, Rakom, Community Radio) sebagai Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) tidak menjadi alasan dan kendala untuk memiliki kualitas profesional. Radio Komunitas Kualitas Profesional artinya dari sisi kualitas siaran, program, audio, RK tidak boleh kalah dari Radio Komersial atau Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).
Radio Komunitas Kualitas Profesional bisa bersaing bahkan mengungguli Radio Swasta, mengingat karakteristik radio secara umum a.l. kedekatan –geografis dan emosional. Untuk itu, jajaran RK bisa melakukan upgrading bagi SDM-nya –jajaran kru– dengan mengadakan pelatihan siaran radio, termasuk teknik siaran radio yang baik dan “benar”.
Dari sisi konten atau materi siaran, radio komunitas harus berbeda dari radio swasta (komersial). Dalam hal lagu (musik), tidak ada perbedaan, kecuali dari sisi kualitas audio. Semua lagu sama (judul, lirik, penyanyinya sama). Yang membedakan adalah kualitas audio.
Materi siaran radio komunitas bisa mengacu kepada tujuan media komunitas secara umum. Menurut pakar komunikasi massa, Denis McQuail (2000), tujuan media komunitas adalah:
- Memberikan pelayanan informasi isu-isu dan problem universal, tidak sektoral dan primordial.
- Pengembangan budaya interaksi yang pluralistik.
- Penguatan eksistensi kelompok minoritas dalam masyarakat.
- Bentuk fasilitasi atas proses menyelesaikan masalah menurut cara pandang lokal.