Perbedaan Jurnalistik, Pers, dan Media

Komunikasi Praktis
Perbedaan Jurnalistik, Pers, dan Media

Istilah jurnalistik, pers, dan media massa merupakan tiga serangkai yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya saling terkait, baik dalam konteks pengertian (teoretis) maupun dalam konteks praktis.

Bahkan, pers dan media tampak “sama”, misalnya dalam istilah “insan pers”, “jumpa pers”, “insan media”,  dan “praktisi media”. Catatan Romeltea.

TIAP kali ditanya soal perbedaan Pers, Jurnalistik, dan Media, biasanya jawaban saya mengacu pada yang saya tulis di buku Jurnalistik Terapan (Batic Press, 2004). Di Bab I buku tersebut saya tulis sebagai berikut:

Jika dicermati, maka pengertian “jurnalistik”, “media massa”, dan “pers” sama-sama bermuara pada dunia kewartawanan dan kepenulisan. Ketiga istilah itu berkaitan erat satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan. Perbedaan makna di antara ketiga istilah itu sebagai berikut:

  • Pengertian Jurnalistik lebih mengarah pada “aktivitas” atau proses kerja kewartawanan dan kepenulisan.
  • Media massa mengarah pada benda atau “produk aktivitas” tersebut tempat dituangkan atau disiarkannya aktivitas kewartawanan dan kepenulisan.
  • Pers lebih mengandung pengertian “lembaga” atau perusahaan yang bergerak di bidang penyiaran hasil kerja wartawan atau penulis.
Kini mari kita “dalami lagi” ketiga istilah tersebut guna lebih memperjelas perbedaan dan persamaannya –dalam konreks “komunikasi praktis”, bukan “tinjauan akademis”.

PENGERTIAN PERS

Kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI) mengartikan pers /pérs/ n sebagai (1) usaha percetakan dan penerbitan; (2) usaha pengumpulan dan penyiaran berita; (3) penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio; (4) orang yang bergerak dalam penyiaran berita; (5) medium penyiaran berita, spt surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film.

Dalam pengertian KBBI tersebut, pers meliputi juga pengertian jurnalistik, wartawan, dan media.

Dalam Kamus Bahasa Inggris, pers (press) diartikan sebagai (1) pers. (2) tekanan. (3) alat pemeras. (4) mesin pencetak. (5) pres (for a tennis racket). -kkt. (1) menyeterika (a suit). (2) menekan (a button). (3) memeras (fruit). (4) mencetak (records). (5) mendesak. (6) mendesakkan (o’s point). 7 menekankan.

Dalam kaitan dengan jurnalistik dan media, pengertian pers dalam bahasa Inggris yang adalah “mesin pencetak” (memproduksi media cetak seperti suratkabar dan majalah).

Menurut UU No. 40/1999 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala saluran yang tersedia.

Literatur-litaeratur komunikasi menunjukkan, press (pers) mengacu pada “media cetak”, terutama suratkabar dan majalah, terkait dengan proses produksinya yang menggunakan mesin cetak.

Dalam perkembangannya pers mempunyai tiga pengertian, yakni:

  1. Pers dalam pengertian luas: meliputi segala jenis penerbitan dan publikasi/penyiaran informasi, termasuk radio dan televisi.
  2. Pers dalam arti sempit hanya terbatas pada pers cetak, yakni suratkabar, majalah, dan buletin.
  3. Pers dalam pengertian lembaga publikasi/penyiaran dan sarana komunikasi massa sebagaimana disebutkan dalam UU Pers.

PENGERTIAN JURNALISTIK

Secara bahasa jurnalistik adalah hal yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran (KBBI). Dalam bahasa Inggris, jurnalistik –sering ditulis journalism, bukan journalistic— adalah kewartawanan.

Ada banyak pengertian jurnalistik yang dikemukakan para pakar atau kamus. Pengertian jurnalistik yang “agak lengkap” ditemukan di Free Dictionary, yaitu “The collecting, writing, editing, and presenting of news or news articles in newspapers and magazines and in radio and television broadcasts” (pengumpulan, penulisan, penyuntingan, dan penyajian berita atau artikel berita di suratkabar, majalah, radio, dan televisi). (Baca: Pengertian Jurnalistik Lengkap).

Kata dasar jurnalistik adalah “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya “penyiaran catatan harian”.

Orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin –karena menjadi profesinya– disebut jurnalis, wartawan, atau reporter.

PENGERTIAN MEDIA

Media adalah kata jamak dari medium yang berarti alat, sarana, atau saluran. Dalam konteks komunikasi, media dibagi dalam dua pengertian:

  1. Media dalam pengertian umum, yaitu segala jenis alat komunikasi, termasuk suratkabar, radio, TV, telepon, faksimil, dan surat.
  2. Media dalam pengertian khusus, yaitu media yang merupakan singkatan dari “media massa” (mass media) atau “media komunikasi massa” (mass media communication) yang berarti sarana komunikasi kepada orang banyak.

Kedua pengertian tersebut tersirat dalam pengertian media secara bahasa, yaitu (1) alat; (2) alat (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk; (3) yang terletak di antara dua pihak (orang, golongan, dsb); (4) perantara; penghubung. (KBBI).

Dalam bahasa Inggris pun demikian. Media/medium diartikan sebagai (1) cenayang, medium, dukun yang dapat berhubungan dengan roh. (2) perantaraan. (3) perantara. (4) alat jalur (of communications).

Literatur komunikasi menyebutkan, kata media juga berasal dari bahasa latin, medius, yang secara harafiah berarti “tengah, perantara, atau pengantar”.

Media dalam konteks jurnalistik dan pers adalah singkatan dari media massa. Tidak semua media bisa disebut media massa. Sebuah media komunikasi/publikasi bisa disebut “media” atau “media massa” jika memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Publisitas, disebarluaskan kepada khalayak/dikonsumsi publik.
  2. Universalitas, pesannya bersifat umum.
  3. Periodisitas, tetap atau berkala.
  4. Kontinuitas, berkesinambungan.
  5. Aktualitas, berisi hal-hal baru.

Uraian di atas memperjelas pemahaman, ketiga istilah ini –jurnalistik, pers, dan media– merupakan tiga serangkai yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya saling terkait, baik dalam konteks pengertian (teoretis) maupun dalam konteks praktis. 

Demikian Perbedaan Jurnalistik, Pers, dan Media. Wasalam. (www.komunikasipraktis.com).*

Referensi:

  • Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Terapan, Batic Press, Bandung, 2004
  • Asep Syamsul M. Romli, Kamus Jurnalisti, Simbiosa, Bandung, 2009.
  • Asep S. Muhtadi, Jurnalistik Pendekatan Teori dan Praktik, Logos, Jakarta, 1999.
  • Dja’far H. Assegaf, Jurnalistik Masa Kini, Ghalia, Jakarta, 1985.
  • Elvinaro Ardianto, dkk. Komunikasi Massa Sebuah Pengantar, Simbiosa, Bandung, 2007.

Discover more from Komunikasi Praktis

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading