Apa Perbedaan Pengertian Wartawan dan Jurnalis?
WARTAWAN, pewarta, atau jurnalis (journalist) adalah orang yang melakukan kegiatan/praktik jurnalistik. Wartawan disebut juga praktisi media, insan media, atau insan pers.
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers mendefinisikan wartawan sebagai “orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin”.
Wikipedia mendefinisikan wartawan/jurnalis sebagai orang yang melakukan jurnalisme, yaitu orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/ dimuat di media massa secara teratur. Laporan itu lalu dapat dipublikasi dalam media massa, seperti koran, televisi, radio, majalah, film dokumentasi, dan internet.
Istilah jurnalis, masih dalam catatan Wikipedia, baru muncul di Indonesia setelah masuknya pengaruh ilmu komunikasi yang cenderung berkiblat ke Amerika Serikat. Istilah ini lalu berimbas pada penamaan seputar posisi-posisi kewartawanan, misalnya “redaktur” menjadi “editor.”
Saat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berdiri, terjadi kesadaran tentang istilah jurnalis. Menurut AJI, jurnalis adalah profesi atau penamaan seseorang yang pekerjaannya berhubungan dengan isi media massa.
JURNALIS: BANYAK!
Dalam pendefinisian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), wartawan berhubungan dengan kegiatan tulis-menulis, di antaranya mencari data (riset, liputan, verifikasi) untuk melengkapi laporannya. Wartawan dituntut objektif, berbeda dengan penulis atau kolomnis yang bisa mengemukakan subjektivitasnya.
Pada awal abad ke-19, jurnalis berarti seseorang yang menulis untuk jurnal. Dalam abad terakhir ini arti jurnalis telah menjadi seorang penulis untuk koran dan majalah.
JURNALIS TIDAK SAMA DENGAN REPORTER
KESIMPULAN
Kesimpulan saya, makna jurnalis lebih luas dari wartawan. Jurnalis meliputi wartawan/reporter, fotografer (wartawan foto), editor, penulis lepas, kontributor, koresponden, dan kolomnis.