Perbedaan Media Sosial dan Media Massa

Komunikasi Praktis

Ringkasan: Perbedaan media sosial dan media massa dapat dilihat dari arti dan karakteristik keduanya. Salah satu perbedaan penting media sosial dan media massa adalah yang satu media sharing dan satunya media reporting.

Perbedaan Media Sosial dan Media Massa

MEDIA sosial (social media) merupakan salah satu jenis media baru yang lahir dan berkembang di era internet. Kehadirannya bahkan “mengalahkan” kekuatan media massa dari sisi kecepatan dan keaktualan informasi.

Seorang akademisi bahkan menilai Media Massa Kini Kalah dari Media Sosial. saat ini posisi dan peran media massa sudah kalah oleh media sosial dalam penyampaian informasi. Sebab, menurut Abdullah, perkembangan teknologi dan tingginya minat masyarakat menggunakan media sosial membuat peran media massa tak lagi sekuat dahulu.

Hari ini media massa dinilai berada di belakang media sosial, ketika media sosial sudah mengambil seluruh fungsi media massa. Untuk mengetahui sebuah peristiwa, publik kini lebih cenderung mengakses informasi dari media sosial. Di media sosial, informasi yang disampaikan hampir memenuhi seluruh unsur 5W+1H yang biasa ada dalam sebuah berita.

  Media sosial membuat semua orang kini bisa memainkan peran jurnalis (wartawan). Pengguna medsos dengan kecanggihan telepon pintar (smartphone) yang dimilikinya bisa memproduksi dan publikasi peristiwa tebaru, layaknya wartawan.

Lalu apa perbedaan media sosial dan media massa? Berikut ini ulasannya.

Perbedaan Media Sosial dan Media Massa

Keduanya sama-sama media, yaitu saluran atau channel penyebaran informasi. Yang menjadi pembeda utama adalah kualitas informasinya.

Media sosial merupakan tempat sharing (berbagi) penggunanya, yakni berbagi informasi, pemikiran, dan perasaan. Sedangkan media massa merupakan tempat reporting (pelaporan) wartawan, yakni melaporkan peristiwa berupa berita (news).

Perbedaan kedua media ini dengan baik digambarkan Andrew Chow dalam Mass Media in Social Media Age sebagai berikut:

Perbedaan Media Sosial dan Media Massa

Dari gambar di atas, media sosial dan media massa berbeda dari sisi kekuatan dan pengaruh.

Pengertian Media Sosial dan Media Massa

Dari segi definisi atau pengertian, kedua media ini juga berbeda.

Menurut McGraw Hill Dictionary, media sosial adalah sarana yang digunakan oleh orang-orang untuk berinteraksi satu sama lain dengan cara menciptakan, berbagi, serta bertukar informasi dan gagasan dalam sebuah jaringan dan komunitas virtual.
Contoh media sosial a.l. Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, dan Pinterest.
Media massa yang lebih dulu ada sudah banyak didefinisikan para ahli, sepeti Cangara.
Media massa adalah alat yang digunakan dalam
penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak dengan menggunakan alat-alat
komunikasi seperti surat kabar, film, radio dan televisi (Canggara, 2010). 
Karakteristik media massa menurut Canggara antara
lain bersifat melembaga. Artinya, pihak yang mengelola media terdiri
dari banyak orang, yakni mulai dari pengumpulan,pengelolaan
sampai pada penyajian informasi.
Contoh media massa: surat kabar, tabloid, majalah, radio, televisi, media siber (situs berita/media online). Di Indonesia, sebuah media massa disebut media resmi jika sudah terverifiksi Dewan Pers.

Konten dan Penanggung Jawab

Dari sisi konten atau isi, media massa diisi oleh wartawan. Media sosial diisi oleh pengguna dan siapa saja –perorangan ataupun lembaga– bisa membuat akun medsos dan mengisinya dengan bebas.
Perbedaan penting lainnya antara media massa dan media sosial adalah media massa berbadan hukum yang dikelola oleh sebuah lembaga pers. Sedangkan media sosial hanyalah media kolaboratif yang didirikan sebuah perusahaan dengan konten dibuat oleh pengguna (user generated content).

Penanggung jawab media massa adalah lembaga. Secara per orangan, penanggung jawab isi media massa adalah pemimpin redaksi (chief editor). Tuntutan kesalahan pemberitaan ditujukan kepada lembaga yang diwakili pemred.

Sedangkan media sosial penanggung jawabnya secara konten adalah individu atau lembaga pengguna/pemilik akun. Tuntutan hukum –jika terjadi kasus– ditujukan kepada pemilik akun, baik perorangan maupun lembaga.

Demikian Perbedaan Media Sosial dan Media Massa.*

Discover more from Komunikasi Praktis

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading