Penggunaan Kata "Selaku" dalam Berita

Komunikasi Praktis
buku bahasa jurnalistik - bahasa media

DI media-media komersial, jarang sekali kita menemukan penggunaan kata “selaku” dalam berita.

Wartawan profesional sangat langka menggunakan kata “selaku” dalam menulis berita.

Kita dengan mudah menemukan penggunaan kata “selaku” di media-media mahasiswa (pers kampus).

Entah mengapa, jurnalis mahasiswa gemar sekali menggunakan kata selaku untuk menyebutkan predikat atau keterangan narasumber.

Mari kita lihat tiga contoh penggunaan kata selaku dalam berita pers kampus berikut ini:

  1. Dalam kesempatan yang sama, Drs. Wahyu hidayat, MM selaku Pimpinan UMM PRESS menyampaikan perihal perkembangan perbukuan di UPT. (UMM Press)
  2. “KAA dulu menghasilkan Dasasila Bandung. Sedangkan sejak KAA 2005, menghasilkan lobi dan kontrak eksploitasi Indonesia, atau intervensi undang-undang,” tambah Ahmad selaku narasumber dalam diskusi tersebut. (Suaka Online)
  3. Dea selaku produser News Kompas Tv mengatakan bahwa saat ini sangat sedikit yang mengeluti sebagai presenter sehingga pihaknya… (Mimbar Untan).

Penggunaan kata “selaku” dalam berita di atas “tidak lazim”. Mungkin, itulah “khas” atau “prototype” (purwarupa, standar ukuran) karya jurnalistik mahasiswa yang masih dalam tahap belajar.

Mari kita ubah ketiga kalimat tersebut sehingga lebih hemat kata –memenuhi kaidah bahasa jurnalistik:

  1. Dalam kesempatan yang sama, Pemimpin MM PRESS, Wahyu Hidayat, menyampaikan perkembangan perbukuan di UTP. 
  2. ‘KAA dulu…. undang-undang,” tambah Ahmad. 
  3. Produser News Kompas TV, Dea, mengatakan, saat ini sangat sedikit yang….

Kata “selaku” kita hilangkan sehingga lebih efektif dan efisien.

Tidak ada yang salah dengan penggunaan kata “selaku” dalam berita. Hanya tidak efektif dan tidak lazim serta bisa jadi “tidak tepat”. Pasanya, kata selaku itu juga bermakna kedudukan, status, atau “jabatan sementara”.

Dalam KBBI, kata selaku artinya “sebagai” (tentang kedudukan). Misalnya, ia bertindak selaku petugas keamanan; pegawai notaris itu turut menandatangani akta selaku saksi.

Kata dasarnya adalah laku yang artinya (1) perbuatan; gerak-gerik; tindakan; (2) laris (tt barang dagangan); sudah terjual; (3) boleh dipakai (tt uang, karcis, dsb); sah: uang kertas ini sudah tidak laku.

Penggunaan kata selaku yang baik dan benar itu sepertu contoh kalimat di KBB itu. Dalam berita, sebaiknya hindari penggunaan kata selaku agar efektif, efisien, atau hemat kata, sekaligus menunjukkan “profesionalitas”. Wasalam. (http://www.komunikasipraktis.com).*

Tags: Bahasa Media, Bahasa Jurnalistik, Bahasa Indonesia, Bahasa Pers

Discover more from Komunikasi Praktis

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading