Pengertian & Perbedaan Pekerjaan dan Profesi

Komunikasi Praktis
Pekerjaan dan profesi itu berbeda, meski sama-sama bekerja. Berikut ini pengertian dan perbedaan antara pekerjaan dan profesi, termasuk karakteristik profesi.
Pengertian & Perbedaan Pekerjaan dan Profesi

Menurut kamus bahasa, pekerjaan adalah kegiatan atau sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah atau penghasilan. Pekerjaan juga berarti barang apa yang dilakukan (diperbuat, dikerjakan, dan sebagainya); tugas kewajiban; hasil bekerja; perbuatan; pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan.

Profesi merupakan bagian dari pekerjaan. Menurut kamus bahasa, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Orangnya disebut profesional, seperti dokter, bidan, pengacara, polisi, tentara, guru, dosen, dan wartawan.

Sebuah pekerjaan disebut profesi jika membutuhkan keahlian tertentu, memiliki kebebasan, keterikatan, dan harus mematuhi kode etik sebagai batasan kebebasannya dalam bekerja.

Kalangan profesional biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.

Kaum profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar. Pedoman perilaku mereka adalah kode etik.

Karena memiliki keahlian khusus, profesi biasanya memiliki imbalan yang tinggi.

Pengertian Profesi

Mengutip Wikipedia, istilah “profesi” merupakan kata serapan dari kata dalam bahasa Inggris “profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna “janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap”.

Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.

Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kesehatan, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.

Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. 

Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Pengertian Profesi Menurut Para Ahli

Peter Jarvis (1983:21): profesi adalah suatu pekerjaan yang sesuai dengan studi intelektual atau pelatihan khusus dimana tujuannya untuk menyediakan pelayanan keterampilan bagi orang lain dengan upah tertentu.


Hughes E.C (1963): profesi adalah suatu pekerjaan di bidang tertentu dimana seorang profesional memiliki pengetahuan lebih baik dari kliennya mengenai sesuatu yang terjadi pada klien tersebut.

Cogan (1983:21): profesi adalah suatu keterampilan khusus yang dalam praktiknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian ilmu pengetahuan.

Schein E.H (1962), pengertian profesi adalah suatu set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari peran khusus di masyarakat.

Karakteristik Profesi

Menurut Lakshamana Roa dalam Assegaff (1985:19), sebuah pekerjaan disebut profesi jika memenuhi empat kriteria:
  1. Kebebasan dalam pekerjaan itu
  2. Panggilan dan keterikatan dengan pekerjaan itu
  3. Keahlian 
  4. Tanggung jawab yang terikat pada kode etik.
Syarat sebuah profesi diberikan oleh AECT (Association for Educational Communication and Technology) dan dinyatakan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia I pada tahun 1988. 
Keduanya memberikan beberapa syarat dalam mendefinisikan suatu profesi, secara garis besar harus ada: 
  1. Latihan dan Sertifikasi
  2. Standard dan Etika
  3. Kepemimpinan
  4. Asosiasi dan Komunikasi
  5. Pengakuan sebagai Profesi
  6. Tanggung Jawab Profesi 
  7. Hubungan dengan Profesi Lainnya.
Demikian Pengertian & Perbedaan Pekerjaan dan Profesi. Wasalam. (www.komunikasipraktis.com).
Sumber:
  • Assegaf, Ja’afar, Jurnalistik Masa Kini: Pengantar Ke Praktek Kewartawanan, 2000, Ghalia Indonesia: Jakarta.
  • Dewan Pers, Standar Kompetensi Wartawan, 2010 Dewan Pers: Jakarta.
  • Mulyasa, .Kompetensi; Konsep, Karakteristik dan Implementasi, 2003, Remaja Rosda Karya: Bandung.

Discover more from Komunikasi Praktis

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading