Pengertian literasi adalah kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis.
Di posting sebelumnya sudah dibahas Pengertian Literasi Media yang urgensinya naik seiring maraknya informasi bohong (hoax) terutama di media sosial.
Kali ini kita ulas pengertian LITERASI saja, tanpa tambahan kata media.
Secara bahasa, literasi adalah keberaksaraan, yaitu kemampuan menulis dan membaca. Dalam bahasa Inggris, literacy artinya kemampuan membaca dan menulis (the ability to read and write) dan “kompetensi atau pengetahuan di bidang khusus” (competence or knowledge in a specified area).
Kebalikannya adalah illiteracy yang dalam bahasa Indonesi dikenal dengan istilah buta huruf atau tidak bisa membaca.
Literacy berasal dari bahasa Latin, literatus, yang berarti “a learned person” atau orang yang belajar.
Dalam bahasa Latin juga dikenal dengan istilah littera (huruf) yang artinya melibatkan penguasaan sistem-sistem tulisan dan konvensi-konvensi yang menyertainya.
Menurut kamus Merriam-Webster, Literasi berasal dari istilah latin ‘literature‘ dan bahasa Inggris ‘letter’.
Literasi adalah kualitas atau kemampuan melek huruf (aksara) yang di dalamnya meliputi kemampuan membaca dan menulis.
Pengertian literasi juga mencakup melek visual yaitu kemampuan untuk mengenali dan memahami ide-ide yang disampaikan secara visual (video/gambar).
Sebagaimana pengetrian literasi yang dikemukakan National Institute for Literacy (NIFL):
“Literasi adalah kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.”
Education Development Center (EDC) juga menyatakan, literasi lebih dari sekadar kemampuan baca tulis. Literasi adalah kemampuan individu untuk menggunakan segenap potensi dan keterampilan (skills) yang dimiliki dalam hidupnya. Dengan pemahaman bahwa literasi mencakup kemampuan membaca kata dan membaca dunia.
Menurut UNESCO, pemahaman orang tentang makna literasi sangat dipengaruhi oleh penelitian akademik, institusi, konteks nasional, nilai-nilai budaya, dan pengalaman.
Pemahaman yang paling umum dari literasi adalah seperangkat keterampilan nyata, khususnya keterampilan kognitif membaca dan menulis, yang terlepas dari konteks di mana keterampilan itu diperoleh dan dari siapa memperolehnya.
UNESCO menjelaskan, kemampuan literasi merupakan hak setiap orang dan merupakan dasar untuk belajar sepanjang hayat.
Kemampuan literasi dapat memberdayakan dan meningkatkan kualitas individu, keluarga, dan masyarakat. (www.komunikasipraktis.com).*
Rujukan
UNESCO, Understandings
of literacy, http://www.unesco.org/education/GMR2006/full/chapt6_eng.pdf
Richard Kern (2000), Literacy and Language Teaching, Oxford University Press, Sep 14, 2000.