Pengertian Jurnalisme Advokasi.
Advocacy journalism is a genre of journalism that intentionally and transparently adopts a non-objective viewpoint, usually for some social or political purpose. Because it is intended to be factual, it is distinguished from propaganda. (Wikipedia)
Pengertian Jurnalisme Advokasi
Pemberitaan jurnalisme advokasi lebih banyak ditujukan untuk suatu kepentingan tertentu yang disajikan dalam bentuk pemberitaan fakta dan peristiwa.
Eropa nampaknya menjadi benua yang lebih ramah bagi pertumbuhan jurnalisme advokasi. Di benua ini, jurnalisme bisa menunjukkan diri sebagai kekuatan yang memiliki sikap untuk membela atau menentang sesuatu.
Bukan hanya kepentingan publik, jurnalisme advokasi di Eropa juga hadir untuk membela kepentingan politik dan bisnis pihak-pihak tertentu.
Kondisi yang relatif berbeda muncul di Amerika. Di benua ini, jurnalisme muncul layaknya “priyayi”. Dia mengklaim diri obyektif, sehingga bersih dari kepentingan apa pun. Tradisi normatif ini lama-lama mengikis perkembangan jurnalisme advokasi di Amerika pada masa itu.
Menurut Morris Janowitz, seperti dikutip di dalam The Handbook of Journalism Studies, jurnalisme advokasi lebih banyak berperan dalam menyuarakan dan mewakili kelompok tertentu yang tidak tergabung di dalam lingkaran kekuasaan. Kelompok seperti ini biasanya luput dari pemberitaan, relatif tidak mendapat tempat di media, dan termasuk kelompok marjinal.
Pada tahap ini, istilah Civic Advocacy Journalism mulai muncul. Tujuannya jelas, membela kaum lemah, mengungkapkan kebenaran, dan memicu perubahan sosial.
Kejujuran jurnalisme advokasi akan menjadi penyeimbang. Ia akan menjadi antitesis kerajaan media yang sering kali berlindung di balik ketiak obyektivitas, namun pada kenyataanya gencar menggunakan frekuensi publik atau ruang publik untuk kepentingan politik dan bisnis si pemilik atau koleganya yang sedang berkuasa.*