Pengertian, Fungsi, dan Prinsip Membuat Logo

Komunikasi Praktis

LOGO merupakan produk desain komunikasi visual. Logo adalah bentuk visual dari sekumpulan simbol grafis dan tipografi yang digunakan sebagai representasi dari suatu produk, perorangan, ataupun perusahaan.

Pengertian, Fungsi, dan Prinsip Membuat Logo

Logo dibuat untuk menyampaikan maksud, tujuan, dan karakter dari merek (brand) kepada publik atau konsumen.

Logo dibutuhkan karena peranya dalam membentuk presepsi dan membangun kesan. Dari sebuah logo, citra produk dan merek sebuah perusahaan dapat diekspresikan.

5 Prinsip Membuat Logo 

Prinsip Membuat Logo



1. Simple (Sederhana)

Desain simple akan membuat logo menjadi lebih serbaguna dan mudah diingat. Desain logo sederhana, baik bentuk maupun warnam akan membuat merek/produk mudah dikenali, bahkan dari jarak jauh. Contoh: logo Nike, Mc Donald, Apple, dan IBM.

2. Memorable (Mudah Diingat)

Logo harus mudah diingat sehingga hanya dengan melihat logonya saja, orang langsung tahu nama merek, brand, produk, atau perusahaan/lembaga.

Logo harus dapat menancap dengan kuat di ingatan konsumen untuk jangka waktu yang panjang. Contoh logo yang mudah diingat adalah logo Mercedes dan Mitsubishi.

Agar memorable, jika logo mengandung tipografi, sebaiknya mudah dibaca dengan jelas dalam waktu 1-30 detik.  Pemilihan tipografi yang mudah dibaca dapat menggunakan font-font sans serif seperti Arial, Tahoma, Verdana, dan Calibri.

3. Timeless (Abadi)

Logo yang baik pasti selalu diingat dan “abadi”, tidak tergerus zaman. Contoh, logo Coca-Cola yang sangat khas pada jenis fontnya sudah ada sejak tahun 1885 dan masih digunakan hingga kini.

4. Versatile (Serba Guna), Fleksibel.

Prinsip membuat logo yang keempat ini disebut juga Fleksibel. Desain logo tersebut harus dapat diaplikasikan dengan berbagai media. Biasanya, logo harus dirancang dalam format vektor untuk dapat disesuaikan dalam ukuran dan bentuk apa pun, baik format vertikal ataupun horizontal, serta bisa dipasang di ragam warna latar belakang (background).

5. Appropriate (Tepat, Pas, Sesuai)

Logo harus sesuai dengan tujuan brand atau produk. Contohnya, logo toko mainan anak biasanya warna-warni (colourfull) dengan jenis huruf (font) yang tidak kaku.

Logo hotel sebaiknya menggambarkan rasa lembut, bersahabat, nyaman, ramah. Hindarkan dari logo yang berkarakter Kuat, Kaku, Keras yang lebih cocok digunakan untuk perusahaan bangunan.

Prinsip lain memembuat logo adalah Unique (Unik). Logo hendaknya berbeda signifikan dengan yang lain. Dalam membandingkan dengan produk sejenis, logo yang berbeda akan lebih mudah dikenali dan diingat oleh konsumen.

Cara Membuat Logo

Membuat bisa dilakukan secara manual dengan menggunakan coretan tangan, lalu diterapkan melalui komputer grafis.

Software atau program yang biasa digunakan untuk membuat logo a.l. CorelDraw dan PhotoShop. Ada juga situs pembuatan logo online gratis seperti Canva dan Logaster.

Demikian Pengertian, Fungsi, dan Prinsip Membuat Logo. Wasalam.

Sumber1
Sumber2

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *