Pengertian Doxing dan Kekerasan terhadap Wartawan

Komunikasi Praktis

ISTILAH doxing mengemuka pekan ini, terkait adanya perundungan (bullying), intimidasi, hingga ancaman pembunuhan terhadap wartawan detikcom. Apa itu doxing?

Pengertian Doxing
Pengertian Doxing (Shutterstock).*

Doxing adalah praktik berbasis internet untuk meneliti dan menyiarkan informasi pribadi atau identitas publik (terutama informasi pengenal pribadi) tentang seseorang atau organisasi. Doxing dikenal juga dengan istilah doxxing, dari dox, singkatan dari dokumen (Wikipedia).

Sumber lain menyebutkan doxing merupakan akronim dari document tracing atau penelusuran dokumen melalui internet.

Doxing mengacu pada mengumpulkan informasi pribadi seseorang untuk disebarkan ke publik tanpa persetujuan pemilik.

Sejumlah studi dan statistik menunjukkan, doxing telah meluas menjadi senjata perundungan siber, bisa menyerang siapa saja pengguna internet, termasuk jurnalis atau wartawan. (Beritagar)

Terhadap jurnalis, doxing terjadi lantaran pemberitaan pewarta dinilai tidak sesuai dengan aspirasi politik individu atau kelompok tertentu. Bahkan, jika itu hanya berupa komentar di media sosial yang semestinya dilihat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

Diberitakan merdeka, kasus kekerasan terhadap wartawan kembali dialami jurnalis setelah menulis berita terkait Presiden Joko Widodo, Selasa 26 Mei 2020.

Korban adalah seorang jurnalis Detikcom yang mengalami intimidasi, doxing, teror, bahkan diancam akan dibunuh.

Kasus ini bermula ketika sang jurnalis menulis berita tentang rencana Jokowi akan membuka mal di Bekasi di tengah pandemi Covid-19. Informasi itu berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi.

Namun, pernyataan Kasubbag itu kemudian diluruskan oleh Kabag Humas Pemkot Bekasi, yang menyebut bahwa Jokowi hanya meninjau sarana publik di Kota Bekasi dalam rangka persiapan new normal setelah PSBB.

Klarifikasi itu pun telah dipublikasi Detikcom dalam bentuk artikel.

Kekerasan terhadap penulis berita tersebut dimulai di media sosial. Nama penulis yang tercantum di dalam berita pun menyebar di internet, dari Facebook hingga Youtube.

Salah satu akun yang menyebarkan adalah Salman Faris. Dia mengunggah beberapa screenshot jejak digital penulis untuk mencari-cari kesalahannya, meskipun isinya tak terkait berita yang dipersoalkan.

Pengertian Doxing dan Kekerasan terhadap Wartawan

Selain itu, situs Seword yang dikenal sebagai media propaganda pendukung Jokowi dan Ahok juga melakukan hal serupa. Mereka menyebarkan opini yang menyerang penulis dan media.

Menurut Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani, dalam siaran persnya, Kamis (28/5/2020), cara tersebut dikenal sebagai doxing, yaitu upaya mencari dan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang di internet untuk tujuan menyerang dan melemahkan seseorang atau persekusi online.

“Doxing adalah salah satu ancaman dalam kebebasan pers,” katanya.

Demikian pengertian doxing yang belum ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia.

Terkait pemberitaan media, masyarakat hendaknya paham, penanggung jawab pemberitaan di sebuah media bukan wartawan atau reporter yang melaporkan peristiwa, melainkan Pemimpin Redaksi.

Jika ada pemberitaan yang dianggap merugikan, sikap terbaik, elegan, dan beradab adalah dengan mengadukan media tersebut kepada Dewan Pers, bukan dengan cara doxing ataupun jalan kekerasan.*

Discover more from Komunikasi Praktis

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading