Pengertian dan Proses Kuliah Online – Sistem Perkuliahan Berbasis Daring

Komunikasi Praktis
Pengertian dan Proses Kuliah Online - Sistem Perkuliahan Berbasis Daring

Pengertian dan Proses Kuliah Online – Sistem Perkuliahan Berbasis Daring.

Kuliah Online –disebut juga eLearning atau Online Course– adalah proses perkuliahan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, dalam hal ini internet.

Dalam perkuliahan online atau kuliah nontatap muka ini, mahasiswa tidak dituntut rutin datang ke kampus.

Kuliah Online juga merupakan salah satu sarana pembelajaran interaktif. Dosen dan mahasiswa dapat berkomunikasi dengan menggunakan media internet.

Dosen dapat memberikan materi kuliah, baik berupa file, video, maupun tulisan (teks). Dengan kuliah online, seorang dosen juga bisa mengajar di beberapa tempat secara bersamaan.

Mahasiswa bisa mendapatkan materi perkuliahan berupa file atau bacaan dari dosen yang bersangkutan, mengirimkan pertanyaan kepada dosen mata kuliah tersebut, mengirimkan kontak pada mahasiswa lain, melihat informasi dari dosen yang bersangkutan, dan melakukan ujian pada waktu yang telah ditetapkan.


Kuliah Online berisi Konten Terbuka (Open Content), yaitu materi belajar dapat digunakan bersama-sama.

Kuliah Online juga bisa menjadi Pembelajaran Mobile (Mobile Learning). Mahasiswa dapat mengikuti kuliah di mana saja dan kapan saja, selama mereka memiliki koneksi Internet. Beberapa materi kuliah bahkan dapat diakses walaupun tidak ada koneksi internet.

Pada sistem online, mahasiswa tetap memiliki jadwal “tatap muka” bersama dosen, biasanya mengunakan video conference.

Selain itu, kelas diskusi dalam chat room pun rutin diadakan. Keaktifan mahasiswa di sini masuk dalam penilaian.

Jenis Kuliah Online – Perkuliahan Daring

Kuliah Online dalam konteks kampus di Indonesia dibagi dua kategori
1. Kuliah Online Perguruan Tinggi (Dikti)
2. Kuliah Online Level Kampus

SPADA Ristekdikti

Kuliah Online Perguruan Tinggi (Dikti)

Kuliah Online versi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) adalah kuliah jarak jauh yang diselenggarakan kampus-kampus perguruan tinggi di Indonesia.

Kuliah Online versi Dikti ini semacam Univesitas Siber (Cyber University).

Dilansir Republika, Kemenristekdikti mendorong perguruan tinggi dalam negeri untuk mulai menerapkan perkuliahan jarak jauh secara daring (online). 

Perkuliahan jarak jauh menjadi program agar perguruan tinggi dalam negeri tetap dapat eksis memasuki perkembangan pendidikan era revolusi industri 4.0.

Dengan menerapkan kuliah jarak jauh, perguruan tinggi tak hanya memungkinkan menambah mahasiswa, namun juga mendorong mahasiwa dari negara lain untuk turut serta bergabung.

Adanya kuliah jarak jauh juga makin membuka ruang bagi masyarakat untuk bisa mengenyam bangku perguruan tinggi, tanpa harus merasa khawatir tak diterima perguruan tinggi lantaran kuota kursi mahasiswa baru telah melampaui batas.

Melalui Program Sistem Pembelajaran Daring Indonesia (SPADA), Kemenristekdikti memberikan peluang bagi mahasiswa dari satu perguruan tinggi tertentu untuk dapat mengikuti suatu mata kuliah bermutu tertentu dari perguruan tinggi lain. Hasil belajarnya dapat diakui sama oleh perguruan tinggi dimana mahasiswa tersebut terdaftar.

Implementasi SPADA Indonesia, secara umum mengikuti proses sebagai berikut:

  1. Perguruan tinggi (PT) menawarkan mata kuliah terbaik tertentu untuk diikuti oleh mahasiswa lain dari perguruan tinggi lain. PT yang menawarkan disebut dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara. PT yang mahasiswanya mengikuti perkuliahan daring yang ditawarkan disebut dengan Perguruan Tinggi Pengguna.
  2. Perguruan Tinggi Penyelenggara bermitra dengan beberapa Perguruan Tinggi Pengguna.
  3. Mata kuliah yang ditawarkan PT Penyelenggara, terlebih dahulu diseleksi dan dipastikan kualitasnya oleh tim penjamin mutu (quality assurance team) yang telah ditunjuk oleh Direktorat Pembelajaran.
  4. Mata kuliah yang telah lolos uji kelayakan dari tim penjamin mutu dapat langsung ditawarkan kepada mahasiswa dari Perguruan Tinggi Pengguna untuk selanjutnya dapat dilaksanakan proses pembelajaran sebagaimana mestinya.

Proses pembelajaran dari mata kuliah daring yang ditawarkan dapat dilakukan melalui learning management system (LMS) SPADA Indonesia atau melalui LMS Perguruan Tinggi Penyelenggara.

Sebagai inisiasi awal, SPADA Indonesia telah bekerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi Penyelenggara yaitu, Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Bina Nusantara, AMIKOM, Universitas Pelita Harapan, Universitas Telkom, dan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti. Untuk selanjutnya, SAPADA Indonesia terbuka bagi seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Kuliah Online – Proses Perkuliahan Daring
Jenis kuliah online yang kedua yaitu perkuliahan online yang diselenggarakan di sebuah kampus oleh dosen.

Kuliah Online jenis kedua ini dilakukan dengan beragam cara. Ada yang dilakukan lewat situs resmi kampus yang menyediakan kanal atau halaman khusus perkuliahan online, ada juga yang diselenggarakan oleh dosennya sendiri melalui laman kelas online (online class) yang dibuat di website pribadinya atau dengan memanfaatkan blog.

Proses kedua kenis kuliah online di atas hakikatnya sama, yakni sama-sama online, jarak jauh, nontatap muka, dan butuh pernagkat dan akses internet.

Untuk mengadakan kuliah online, para dosen harus mengubah materi kuliah yang face to face menjadi materi kuliah yang distance learning. Materi pembelajaran harus lebih lengkap dan jelas daripada materi pembelajaran face to face.


Demikian sekilas tentang Pengertian dan Proses Kuliah Online – Sistem Perkuliahan Berbasis Daring. (www.komunikasipraktis.com).*

Discover more from Komunikasi Praktis

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading