Berita  

Kerusuhan Tanjung Balai Dipicu Posting Media Sosial

Komunikasi Praktis
Kerusuhan Tanjung Balai Dipicu Posting Media Sosial

AKSI massa di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016) malam, berupa pengrusakan vihara dan klenteng dipicu posting di media sosial.

Demikian dikemukakan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian usai berdialog dengan tokoh agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Mapolda Sumut di Medan.

Dilansir Okezone, Tito Karnavian mengatakan, kerusuhan di Tanjungbalai itu merupakan kesalahpahaman antara tetangga yang diposting di media sosial yang disertai isu negatif hingga menyulut kerusuhan.

Kerusuhan bernuansa suku agama ras dan antargolongan (SARA) di Tanjungbalai mengakibatkan sejumlah vihara dan klenteng terbakar dan rusak. Dilansir merdeka, aksi anarkis terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. 

Disebutkan, kejadian ini dipicu emosi warga terhadap sikap pasangan suami-istri warga keturunan China di Jalan Karya, Tanjungbalai. Massa turun ke jalan setelah mendengar adanya kabar keluarga itu disebutkan melarang kumandang azan dari Masjid Al Makhsun.
Sumber lain menyebutkan, pasutri tersebut berkali-kali meminta volume suara speaker di masjid dekat rumahnya dikecilkan.

Massa dilaporkan sempat mendatangi kediaman pasutri itu. Namun jawaban yang diterima membuat massa semakin emosi. Rumah dirusak dan dilempar bom molotov. Kedua pasutri diamankan petugas kepolisian.

Polisi melansir, massa yang mengamuk membakar satu unit vihara dan tiga unit klenteng serta tiga unit mobil, tiga unit sepeda motor, dan satu unit betor di Pantai Amor.

“Jenis barang-barang yang dibakar maupun yg dirusak massa di dalam Vihara dan Kelentang itu berupa peralatan sembahyang seperti dupa, gaharu, lilin, minyak dan kertas, meja, kursi, lampu, lampion, patung Budha, dan gong,” kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting, Sabtu (30/7/2016).

Kondisi keamanan di Kota Tanjungbalai mulai terkendali setelah ratusan personel Brimob Asahan membubarkan kerumunan. Warga yang masih berada di luar rumah diminta menghentikan penyisiran rumah ibadah.*

Discover more from Komunikasi Praktis

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading