NETIZEN (Internet Citizen, Warga Internet), yakni user internet yang aktif, terutama pengguna kaskus dan online marketplace lainnya, tidak asing dengan kata No Afgan, No Rossa, No Rhoma, CMIIW, IMMHO, LOL, Gan, Min, dan sebagainya.
Kata atau istilah No Afgan dan sebagainya itu dikenal sebagai “bahasa gaul” yang populer di media sosial. Dalam literatur komunikasi praktis, bahasa atau kata gaul demikian dinamakan SLANG dan JARGON.
- A type of language consisting of words and phrases that are regarded as very informal, are more common in speech than writing, and are typically restricted to a particular context or group of people (Oxford Dictionaries)
- Jargonk b. bahasa golongan tertentu, logat khusus. (KBBI)
- Slang kb. logat/ucapan populer (Kamus Inggris)
Kata-kata Slang itu hanya berlaku di kalangan tertentu, dalam hal ini kalangan pengguna media sosial atau jejaring sosial. Namun, apakah SEMUA user familiar (akrab) dan tahu arti kata-kata tersebut?
Tentu, jawabannya TIDAK SEMUA. Masih banyak user yang gak ngerti jika ada temannya menulis LOS, CMIIW, atau “Dafuq” misalnya. Maka, haruskah menggunakan bahasa Slang di media sosial, misalnya dalam status update atau komentar?
Sebaiknya, komunikasi di media apa pun taat pada prinsip komunikasi efektif, yakni MUDAH DIPAHAMI atau mudah dimengerti. Jadi, gunakan saja bahasa sehari-hari, bahasa sederhana, atau kata-kata umum yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak salah kok menggunakan bahasa slang, cuma itu tadi risikonya…. apakah semua orang/teman bisa memahami yang kita tulis? Jika kata yang kita tulis itu asing bagi mereka, mereka tidak mengerti, maka komunikasi kita GAGAL, minimal tidak efektf. Wasalam.*