Pemahaman tentang pilar dan level literasi digital ini menjadi panduan bagi pihak-pihak yang peduli tentang literasi dgital dan mengadakan pelatihan atau workshop tentang literasi digital.
Selain itu, literasi digital juga memiliki pilar atau fondasi. Ada 4 pilar literasi digital yang harus dimiliki masyarakat di era digital saat ini.
{daftarisi} $title={Table of Contents}
Apa itu literasi digital?
Untuk menyegarkan kembali pemahaman tentang arti literasi digital, kita bahas kembali sekilas tentang pengertian literasi digital (digital literacy).
Makna literasi digital dapat sangat bervariasi menurut sumbernya, bahkan sampai membingungkan. Namun, semua sepakat bahwa literasi digital mencakup keterampilan abad ke-21 terkait dengan penggunaan teknologi yang efektif dan tepat.
Untuk mempermudah, mari kita persempit menjadi satu definisi. The American Library Association (ALA) mendefinisikan literasi digital sebagai “kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan mengkomunikasikan informasi, yang membutuhkan keterampilan kognitif dan teknis.”
Dengan definisi literasi digital ALA ini sebagai panduan, penting untuk dipahami bahwa penduduk asli digital yang tahu cara mengirim teks dan memposting ke media sosial tidak dianggap “melek digital” dengan cara apa pun.
Literasi digital dalam pendidikan mencakup lebih banyak lagi. Misalnya, siswa harus memiliki keterampilan khusus saat membaca teks online yang mungkin berisi sumber daya tersemat seperti hyperlink, klip audio, grafik, atau bagan yang mengharuskan siswa membuat pilihan.
Siswa atau mahasiswa saat ini juga diminta untuk membuat, berkolaborasi, dan berbagi konten digital dan melakukannya secara bertanggung jawab.
4 Pilar Literasi Digital
Media atau platform digital tidak hanya menyangkut tekni penggunaan, tapi juga melibatkan etika dan keamanan. Karenanya, para ahli menyebutkan setidaknya ada empat pilar utama literasi digital.
Sebagaimana dirilis laman Aptika Kementerian Komunikasi dan Informasi (
Kominfo), empat pilar ini tertuang dalam Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang sedang disusun oleh Kementerian Kominfo.
Keempat pilar literasi digital ini meliputi kecakapan digital (digital skill), etika digital (digital ethics), budaya digital (digital culture), dan keamanan digital (digital safety)
1. Digital skill
Digital skill atau keterampilan digital berkaitan dengan kemampuan dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
2. Digital culture
Digital culture atau budaya digital merupakan bentuk aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memiliki kesadaran bahwa dunia maya hakikatnya sama dengan dunia nyata yang memiliki aturan.
Dasarnya adalah banyak masyarakat yang merasa ruang digital tidak ada aturannya, berbeda ketika di ruang fisik yang memiliki tata krama. Kita ingin tumbuhkan kembali bahwa ruang digital dan fisik tidak berbeda.
3. Digital ethics
Digital ethics atau etika digital adalah kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital alam kehidupan sehari-hari.
Etika digital yang dimaksud adalah etika internet atau internet etiquett (netiquette). Netiket ini pada dasarnya sama dengan etika pergaulan dalam kehidupan nyata, seperti sopan-santun atau tata krama, saling menghormati, respek, jujur, berkata jelas, menjaga perasaan dll.
Di Indonesia, penerapan etika internet bahkan “diawasi” oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang. Informasi dan Transaksi Elektronik (
UU ITE). Sudah banyak kasus warganet (netizen) yang terjerat UU ITE karena mengabaikan etika internet, terutama pencemaran nama baik dan ujaran kebencian (
hate speech).
4. Digital safety
Digital safety atau keamanan digital adalah kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital.
Keamanan digital sendiri dipahami sebagai upaya perlindungan aset dan identitas pribadi di media digital.
Cara menjaga keamanan digital antara lain mengunakan password yang kuat, berati-hati dalam menggunakan WiFi dan browser, memilih website yang aman (
SSL) dan jelas pemiliki atau pengelolanya, pemanfaatan VPN, dan berhati-hati terhadap link (tautan) yang tidak dikenal saat membuka email, pesan WhatsApp,
media sosial, dll.

Tingkatan Literasi Digital
Para ahli menyampaikan tingkatan literasi digital yang beragam. Di antanya tiga tingkat literasi digital berdasarkan keterampilan (skills), yaitu basic digital skill, intermediate digital skill, dan advance digital skill. (Suara)
Kemampuan dasar (basic) berlaku bagi semua kalangan karena menyangkut kemampuan penggunaan media digital (komputer/smartphone) dan internet, termasuk penggunaan aplikasi dan membuka website untuk mengkonsumsi konten digital.
Keterampilan literasi digital dasar termasuk memahami dasar-dasar keamanan Internet, seperti membuat kata sandi yang kuat, memahami dan menggunakan pengaturan privasi, dan mengetahui apa yang boleh dibagikan atau tidak di media sosial.
Profesor literasi dan teknologi di North Carolina State University, Hiller Spires, menyebutkan literasi digital menjadi tiga tingkatan: Menemukan dan mengonsumsi konten digital; membuat konten digital; dan berkomunikasi atau berbagi konten digital.
1. Konsumsi: menemukan dan mengonsumsi konten digital
Dalam tingkatan ini, pengguna memahami konten online yang mereka temui. Siapa yang membuat pesan itu dan mengapa? Di mana pesan didistribusikan dan teknik apa yang digunakan untuk menarik perhatian?
Level ini juga bisa mengidentifikasi klaim yang meragukan dan sudut pandang yang miring serta menilai keakuratan bagan, grafik, dan sumber data lainnya.
Hal lainnya terkait sudut pandang, gaya hidup, dan nilai-nilai yang mungkin terwakili, atau hilang, dari konten.
Bagian dari menemukan dan mengonsumsi konten digital secara efektif berfokus pada seberapa baik pengguna media digital dapat membedakan fakta dari informasi yang salah (
hoax) dan menentukan sumber yang dapat dipercaya (kredibel).
2. Kreasi: membuat konten digital
Tidak sekadar mengonsumsi konten digital, level ini adalah tingkatan kreator konten atau pencipta konten (content creator).
Kreasi konten ini mencakup cara menjadi pembuat konten yang bertanggung jawab, juga termasuk menulis dalam format digital dan membuat bentuk media lain, seperti tweet, podcast, video, email, dan blog.
3. Komunikasi: berkomunikasi atau berbagi konten digital
Karena tulisan digital sering dimaksudkan untuk dibagikan, mempelajari cara berkolaborasi dan mengkomunikasikan ide secara efektif dengan orang lain adalah pilar literasi digital.
Dalam komunikasi digital ada konsekuensi dari apa yang dibagikan secara online, jejak digital yang mencakup semua informasi yang ditinggalkan secara pasif atau aktif secara online, terutama data pribadi dan status di media sosial.
Demikian tingkatan literasi didital menurut Hiller Spires sebagaimana dikutip laman
Renaissance.
Dalam sebuah penelitian yang dikutip Wikipedia, ada juga level literasi digital untuk pengusaha yang terdiri dari empat tingkatan:
- Penggunaan dasar
- Aplikasi
- Pengembangan
- Transformasi.
Pada tingkat paling bawah, pengusaha harus dapat menggunakan perangkat akses serta teknologi komunikasi dasar untuk menyeimbangkan kebutuhan keamanan dan informasi.
Saat mereka beralih ke tingkat literasi digital yang lebih tinggi, wirausahawan akan dapat menguasai dan memanipulasi teknologi dan alat digital yang lebih kompleks, meningkatkan kapasitas penyerapan dan kemampuan inovatif usaha mereka.
Demikian pula, jika pengusaha memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi yang dinamis, maka mereka dapat memanfaatkan tren, kampanye pemasaran, serta komunikasi kepada konsumen untuk menghasilkan lebih banyak permintaan atas barang dan jasa mereka. jasa.
Selain itu, jika pengusaha melek digital, maka platform online seperti media sosial dapat lebih membantu bisnis menerima umpan balik dan menghasilkan keterlibatan komunitas yang berpotensi meningkatkan kinerja bisnis serta citra merek mereka.
Studi ini juga menemukan pengusaha yang melek digital mampu berkomunikasi dan menjangkau pasar yang lebih luas daripada pengusaha yang tidak melek digital, karena penggunaan manajemen web dan platform e-commerce yang didukung oleh analisis data dan pengkodean.
Tingkatan “kesadaran teknologi” ini hanya sebatas mengetahui teknologi digital, tanpa pernah memahami penggunaannya.
2. Technological literacy.
Pada tingkatan ini, orang mulai mengenal fitur-fitur teknologi dan belajar menggunakannnya.
3. Technological capability.
Setelah mengetahui dan mengenal teknologi, sampailah orang pada kemampuan untuk menggunakannya secara benar. Ini bisa kita lihat pada mereka yang hanya tahu bahwa handphone untuk menelepon jarak jauh, ada yang bisa pakai sebatas SMS dan telepon saja, ada juga yang sudah mahir menggunakannya untuk browsing internet, video call, hingga bekerja.
4. Technological creativity.
Di sini, pengguna tidak hanya memakai tapi mampu menerapkan dan memodifikasi fungsi teknologi dalam keseharian.
5. Technological criticism
Level literasi digital berupa kemampuan memberdayakan teknologi secara kritis, bijaksana, dan produktif.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan, tingkatan literasi digital secara garis besar meliputi level pengguna (user), pencipta (kreator), dan pengembang media digital (developer/programmer).
Level user adalah pengguna atau konsumen yang hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan digital dasar mencakup kemampuan menggunakan perangkat digital, seperti cara menggunakan ponsel pintar, komputer, mengoperasikan software dan aplikasi, membuat akun email dan mdia sosial, menggunakan mesin pencari.
Level kreator adalah mereka yang tidak hanya piawai menggunakan media digital, tapi juga menjadi pencipta konten, baik konten teks (tulisan), audio (podcast), video (vlog), maupun gambar (foto/grafis/desain).
Termasuk level kreator digital marketer atau digital agency dan dan digital entrepreneurship atau teknopreneur.
Level tertinggi adalah skill tingkat lanjut (advanced). Skill ini memungkinkan seseorang untuk menjadi ahli teknologi digital, antara lain mencakup kemampuan pemrograman, pembuatan dan pengembangan website dan aplikasi (web and app developer), pengolahan big data, virtual reality, artificial intelligent. Internet of Things (IoT), dan analis data.
Demikian empat pilar dan tingkatan literasi digital, mulai tingkatan user, kreator, dan programmer atau developer, berbasis empat pilar keterampilan, budaya, etika, dan keamanan digital.*